Pengamanan Fisik adalah segala usaha dan kegiatan untuk mencegah / mengatasi timbulnya ancaman dan gangguan keamanan dan ketertiban lingkungan suatu instansi / proyek / badan usaha secara fisik melalui kegiatan pengaturan, penjagaan dan perondaan serta kegiatan lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing instansi / proyek / badan usaha PRINSIP - PRINSIP. PENUNTUN SATPAM. 1. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN. MEMEGANG TEGUH DISIPLIN, PATUH DAN. TAAT PADA PIMPINAN ,JUJUR DAN. BERTANGGUNG JAWAB. 2. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN. SENANTIASA MENJAGA KEHORMATAN DIRI. DAN MENJUNJUNG TINGGI KEHORMATAN. SATUAN PENGAMANAN. 3. KAMI ANGGOTA SATUAN PENGAMANAN. SENANTIASA WASPADA DALAM. SATUAN PENGAMANAN (SATPAM) adalah Bidang pengamanan swakarsa bentukan POLRI sebagai pengemban tugas Kepolisian Terbatas untuk membantu POLRI dalam bidang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan dan sebagai Penegak Peraturan Perusahaan didalam suatu Badan usaha Perusahaan (Swasta & BUMN) yang telah melaksanakan pendidikan Prinsip-Prinsip Penuntun Satpam. 1. kami anggota satuan pengamanan memegang teguh disiplin, patuh dan taat pada pimpinan ,jujur dan. bertanggung jawab. 2. kami anggota satuan pengamanan senantiasa menjaga kehormatan diri dan menjunjung tinggi kehormatan. satuan pengamanan. Prinsip-prinsip. Lima Prinsip, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Sino-India 1954, yaitu: Kedua belah pihak harus saling menghormati integritas dan kedaulatan wilayah masing-masing. Kedua belah pihak harus menahan diri dari agresi terhadap satu sama lain. Kedua belah pihak harus menghindari campur tangan dalam urusan internal satu sama lain. pengucapan prinsip-prinsip penuntun Satuan Pengamanan saat briefing merupakan modal dasar untuk implementasi bekerja sebagai SATPAM untuk lebih meningkatkan .

prinsip prinsip satuan pengamanan